Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu kebijakan yang harus kita telaah lebih lanjut dalam sebuah pemerintahan yang baru. Karena berbeda pemimpin, bisa jadi aturan pajak yang diberlakukan juga berbeda.
Jika itu Anies Baswedan yang akan menjadi Presiden 2024 tentu sedikit banyak kita tau arah kebijakan pajak yang akan diambil. Mengingat Beliau telah sukses dengan inovasi yang Beliau terapkan di Jakarta.
Salah satunya ialah kebijakan penggratisan pajak PBB bagi golongan tertentu yang sudah memenuhi syarat. Kebijakan ini ada bukan tanpa sebab, seperti yang kita ketahui bersama NJOP daerah Jakarta semakin hari semakin tinggi. Dampaknya apa? Kawasan elite yang baru mempunyai pajak yang mahal dan akhirnya tidak semua orang bisa atau mampu tinggal di daerah tersebut.
Tentu saja bagi yang punya ekonomi terbatas, ada di kawasan elite adalah momok tersendiri. Pajak per tahun yang harus mereka bayarkan bahkan bisa jadi lebih besar dari pendapatan mereka sendiri. Hal ini sebenarnya yang menjadi salah satu alasan Anies membebaskan pajak untuk beberapa golongan. Karena menurut Anies Baswedan semua orang yang menetap di Jakarta berhak tinggal di rumahnya dan tidak mengalami pengusiran akibat pajak.
Kalau kebijakan seperti ini diterapkan diseluruh daerah Indonesia tentunya akan semakin banyak rakyat yang tertarik dengan program-program yang diusung Anies di Pilpres 2024, apakah kamu salah satunya?
Kebijakan Pembebasan PBB yang Dibuat Anies Baswedan
Bisa kita lihat, dalam perannya Anies banyak menggunakan prinsip Evindence Based Policy. Dimana setiap keputusan kebijakan yang ia ambil adalah berdasarkan kondisi masyarakat pada saat itu. Sehingga solusi yang ia berikan bisa menjawab permasalahan yang ada, dalam hal ini adalah kesulitan membayar pajak.
PBB merupakan suatu pungutan wajib yang kamu bayarkan atas aset baik bumi dan bangunan, dimana kamu mendapatkan manfaat dari aset-aset tersebut. Pembayarannya pun per tahun dan apabila kamu melewati jadwal yang sudah ditentukan tentu saja kamu harus membayar denda. Padahal belum tentu kamu mendapat penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Anies paham hal ini adalah salah satu masalah yang sedang dihadapi oleh warganya dalam kesempatan itu adalah warga Jakarta. Ditambah hadirnya sebuah fakta bahwa keluarga dari pahlawan kemerdekaan yang terpaksa berpindah dari rumah tinggalnya karena kesulitan membayar pajak PBB. Melihat kondisi ini Anies tentu tidak tinggal diam, bahkan proses pengkajian pembebasan pajak ini sudah menjadi bahasan semenjak 2020 dan baru bisa terimplementasikan tahun lalu.
Kebijakan pembebasan PBB untuk rumah tinggal merupakan hal baru dan belum pernah ada di Indonesia. Sehingga masyarakat yang tau akan kebijakan Anies ini menjadi lebih antusias menyambut Anies sebagai Calon Presiden 2024. Berharap kebijakan yang sama diberlakukan di seluruh Indonesia, karena dengan begitu tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggalnya karena pajak.
Bagaimana Jika Pembebasan PBB Diterapkan Anies di Seluruh Indonesia?
Gagasan Anies akan pembebasan PBB di seluruh Indonesia sudah pasti akan disambut positif oleh berbagai pihak. Terutama masyarakat miskin, yang untuk bertahan hidup saja sulit apalagi membayar pajak PBB rumah tinggalnya.
Selama Anies mengemban amanah sebagai pemimpin hasilnya memang selalu positif, karena prinsip yang ia emban adalah mendahulukan kepentingan orang banyak disamping kepentingan kelompok. Maka wajar ketika banyak orang sangat menantikan Anies sebagai Presiden 2024 dengan kebijakan-kebijakannya yang inovatif.
Ayolah sadar, saat ini bukanlah masa dimana kepentingan nasional masih digawangi kepentingan sebagian kelompok. Rakyat Indonesia haruslah diperjuangkan kepentingannya dan Anies mau melakukan perubahan itu. Ia pun punya kapabilitas untuk memperbaiki kondisi Indonesia dari berbagai sektor. Hanya saja ia mengharapkan kita semua mau berkolaborasi dengannya untuk memajukan dan memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia.